AGAMA ISLAM DILARANG DI ANGOLA IMBAS DARI HUTANG LUAR NEGERI KE CHINA

DATA INFORMASI KLARIFIKASI
JENIS KLARIFIKASI
SARA - AGAMA
LOKASI INFORMASI
INTERNATIONAL - INTERNATIONAL
JENIS INFORMASI
HOAKS - MANIPULATED CONTENT
KANAL ADUAN
WHATSAPP
BUKTI ADUAN
VIDEO
PETUGAS CEK FAKTA
Tommy Sutami
DILIHAT
2999 KALI

Rabu, 02 Juni 2021

AGAMA ISLAM DILARANG DI ANGOLA IMBAS DARI HUTANG LUAR NEGERI KE CHINA

Beredar di media sosial, video yang menampilkan sosok Habib Rizieq Shihab.

Dalam video tersebut HRS memberikan informasi bahwa salah satu negara di Afrika yaitu Angola saat ini sedang terlilit hutang luar negeri ke China. Perlahan Negara China mengatur Angola, salah satunya melarang Agama Islam ada di Angola.

"Mesjid ditutup dengan alasan berlawanan dan bertentangan dengan adat istiadat mereka." Ucap HRS dalam cuplikan video tersebut.

Lalu benarkah informasi tersebut?

CEK FAKTA :
Berdasarkan penelusuran, isu ini merupakan isu lama yang beredar kembali. Isu ini berkembang sejak 2013 lalu.

Dilansir daylinewsindonesia.com, asal muasal berita pelarangan Islam itu ketika BBC mewawancarai nazir masjid bernama Campos yang mengatakan masjidnya sendiri ditutup oleh pemerintah beberapa tahun yang lalu dan, pada periode yang sama, beberapa hancur.

Dia menjelaskan bahwa masjid dihancurkan karena pemerintah mengatakan mereka tidak memiliki izin untuk dibangun.

Tahun 2016 detik.com mengangkat sebuah artikel berjudul " Pesan Berantai Islam Dilarang di Angola Tidak Benar". Dituliskan dalam artikel tersebut Kemlu Angola juga imam besar masjid di Angola mengonfirmasi tidak ada pembakaran dan pelarangan Islam di Angola.

KESIMPULAN :
Informasi yang beredar mengenai pelarangan Islam dan pembakaran serta pengrusakan masjid di Angola tidak benar. Masalah itu memang pernah terjadi tahun 2013 lalu. Namun itupun karena perijinan dan tidak ada yang terkait dengan hutang piutang dengan negara China. Dan saat ini Islam sudah diterima di Angola.

Informasi ini adalah kategori jenis MANIPULATED CONTENT.

RUJUKAN:
1. https://bbc.in/3yTZVDH
2. https://bit.ly/3ia6iwC
3. https://bit.ly/3g7gun9